Sabtu, 27 Agustus 2011

Keunggulan Dental Identification (OdFor)


Odontologi Forensik dan SA Police

Kecelakaan helikopter (Helicopter crash) yang menimpa 3 orang kru wartawan ABC (Australia) telah mengantarkan kami untuk terlibat di dalam operasi DVI di negara Kangguru ini. Terlibatnya kami sejak tahap pemeriksaan post-mortem (DVI phase II) di kamar jenazah Forensic Science South Australia (FSSA), penyusunan data ante-mortem (DVI Phase III) di Forensic Odontologi Unit of Adelaide University hingga tahapan rekonsiliasi (DVI phase IV) di Adelaide Police Station telah kembali menyadarkan kami betapa pentingnya peran dokter gigi di dalam proses identifikasi korban-korban kecelakaan atau bencana, dimana para korbannya sudah sangat sulit dikenali. Terbukti, di saat metode pengenalan jati diri (identifikasi) lainnya masih berjalan, identifikasi melalui pemeriksaan komponen gigi-geligi telah selesai dilaksanakan dan dengan hasil yang meyakinkan serta tidak bisa diragukan keakuratannya (established). Kecepatan adalah salah satu keunggulan dari dental identification. Disamping itu, hampir pada setiap kondisi korban (terbakar, hancur, busuk, kerangka dll), dental identification dapat diterapkan. Sedangkan, metode sidik jari ataupun analisa DNA tidak dapat diterapkan pada sebagian besar kondisi di atas. DNA akan terdenaturasi dengan suhu yang tinggi dan rawan terkontaminasi. Sementara itu, metode sidik jari sudah jelas dipastikan tidak bisa diterapkan pada kondisi jenazah yang terbakar maupun korban yang sudah menjadi kerangka karena lapisan kulit jari yang rusak ataupun hilang. Tinggal para dokter gigilah yang menyadari peran pentingnya tersebut. Mulailah melakukan pembuatan dental record sesuai petunjukyang benar dan seakurat mungkin, karena hasil identifikasi sangat ditentukan dengan kualitas data ante-mortem yang salah satunya bersumber dari catatan pemeriksaan dan perawatan gigi-geliginya (dental record).

-drg. Ahmad Fauzi, MM-

Sabtu, 30 Juli 2011


Ketua dan Staff Pengurus PDGI Cabang Padang
mengucapkan
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Mohon Ma'af lahir dan bathin
Semoga amal ibadah di bulan Ramadhan mengantarkan kita
menjadi hamba Allah yang lebih bertakwa.
Amin Ya Robbal 'alamin.......

Kompol. Drg. Ahmad Fauzi, MM

Kamis, 23 Juni 2011

SELAMAT BERBAHAGIA

Selamat Kepada Anggota PDGI Cab. Padang atas kelahiran putra dan putrinya.

1. drg. Imran Aska Saputra atas kelahiran putri pertamanya Sophie Hafidzah Ranesti

2. drg. Vivi Saridefri atas kelahiran putra pertamanya



drg. Imran dan keluarga






Minggu, 05 Juni 2011

SALAM RINDU

Forensic Odontology Unit Adelaide University





Assalamu 'alaikum wr. wb.


Apa khabar temen-temen sejawat semuanya?


Semoga tetap dalam lindungan Allah SWT.


Amin....


Gimana kegiatan PDGI kita? Semoga tidak kembali "mati suri".


Segera adakan RUA supaya PDGI bisa bergerak lagi... :-)


Salam rindu dari negeriseberang



-drg. Ahmad Fauzi, MM-
(Ka PDGI Padang 2008-2011)

Kamis, 03 Februari 2011

HUT FAHMIE MOELYA

Padang, 4 Februari 2011
PDGI CABANG PADANG
mengucapkan
Selamat Ulang Tahun untuk drg. Fahmie Moelya, semoga panjang umur dan sukses selalu. Amin
Bagi yang minta ditraktir, segera hubungi ybs di 085275929175
{ kalo ybs berkenan..... :-) }

Selasa, 25 Januari 2011

HUT PDGI KE 61

Ketua PDGI Cabang Padang
beserta
Staff Pengurus PDGI Cabang Padang
mengucapkan
SELAMAT ULANG TAHUN PDGI KE 61
semoga PDGI semakin JAYA

Kamis, 20 Januari 2011

persyaratan heregistrasi

Persyaratan heregistrasi STR:
DOKUMEN untuk REGISTRASI ULANG

1. FC Sertifikat Kompetensi yang dilegalisasi, dari kolegium (Dikeluarkan oleh Kolegium terkait)
2. Surat Keterangan Sehat Fisik Mental dari dokter yg memiliki SIP (Format 8)
3. FC STR yg masih berlaku
4. FC Bukti pembayaran biaya registrasi ke KKI
5. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (4X6 = 4 lb; 2X3 = 2 lb)
6. Harus

DOKUMEN untuk SERTIFIKAT KOMPETENSI

1. FC Kartu Tanda Anggota (KTA) PDGI / FC isian data anggota PDGI
2. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat Pernyataan kepatuhan pada etika profesi (Format 5)
4. Borang Data Pribadi (Format 1 )
5. Borang Penilaian Kegiatan P3KGB (Format 2)
6. FC Sertifikat Kegiatan P3KGB (bukti kegiatan minimal 30 SKP)
7. FC STR yg masih berlaku
8. Hasil Verifikasi Dokumen P3KGB (Format 3)
9. FC Bukti pembayaran biaya sertifikasi ke PB PDGI
10. Pasfoto berwarna terbaru latar belakang merah (4X6 = 2 lb; 3X4 = 2 lb)

Biaya Administrasi
Sertifikasi sebesar Rp. 250.000
Dikirimkan ke PB PDGI
Rekening PB PDGI – P3KGB
No. 0335-01-001199-30-6 BRI Cab. Jakarta Kramat
Registrasi Ulang sebesar Rp. 250.000
Dikirimkan ke KKI
Rekening KKI
No. 93.20.5556 BNI Cab. Melawai Raya; Kebayoran Baru; Jakarta Selatan

PERSYARATAN MUTLAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKASI DAN REGISTRASI ULANG, IURAN ANGGOTA HARUS LUNAS SAMPAI MARET 2011.

TERIMA KASIH